Tersedia Link Resmi Kemnaker, Pastikan Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 25 November 2020, 16:39 WIB
Tangkapan Layar pusat bantuan Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji BPJS.
Tangkapan Layar pusat bantuan Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji BPJS. /Yudhi/Zonapriangan.com

MEDIA PAKUAN - Pekerja akan mendapatkan BLT dari Kemnaker sebesar Rp1,2 juta, jika memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Sampai sekarang, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki termin dua tahap empat yang hanya untuk periode November dan Desember saja.

Pada tahap empat, pihak Kemnaker sudah mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 2,44 juta pekerja aktif.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Khusus tahap empat, Kemnaker telah menyalurkan dana sebesar Rp2,93 triliun selama November ini.

Maka, untuk cara mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tersebut, bisa cek online di situs www.kemnaker.go.id.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM dan Contoh Notifikasi Mendapatkan BPUM secara Online

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Wow! BLT Subsidi Gaji Telah Disalurkan Kepada 10 Juta Pekerja,Buruan Cek Nama Kalian Disini

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Inilah Syarat Mudah Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Dijamin akan Ditransfer Kemendikbud

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

Baca Juga: Cek BSU dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Inilah Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: Cek BSU dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Inilah Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Guru Honorer

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Berikut Ini Syarat BPUM dan Cara Daftar BLT UMKM dengan 4 Lembaga Pengusul

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Tahap 5 Gratis dengan Cepat, Tepat secara Online

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x