Jangan Bertele-tele, Inilah Kriteria Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta

- 25 November 2020, 15:24 WIB
BLT UMKM Cair
BLT UMKM Cair /ANTARA FOTO/Ardika/

MEDIA PAKUAN - Pendaftran calon penerima BLT Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta akan berakhir pada 30 November 2020 mendatang.

BLT Banpres UMKM untuk tahap dua akan disalurkan kepada 12 juta pengusah mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan kriteria tertetu .

Kriteria tersebut sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 agar penyaluran dana agar tepat sasaran, sehingga tidak salah orang.

Baca Juga: Sudah Tersedia Link eform.bri.co.id, Cek Segera Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta

Berikut inilah kriteria calon penerima BLT Banpres UMKM tahap dua:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Strategi Mengatasi Gagal Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta. Ini Jurusnya,Dijamin Berhasil

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

Baca Juga: Jangan Berkecil Hati jika Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kena Potong Pajak. Lihat Disini !

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Pasti Tidak Cair! 5 Jenis Rekening Tidak Valid, Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Membeku

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Dibuka Kembali Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Buruan Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Berikut Inilah Syarat dan Cara Mudah Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Dijamin Sukses!

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Nanti Kalian akan Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Cek Namamu di eform.bri.co.id

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Cara Cepat Cek dan Login pddikti.kemdikbud.go.id. untuk Mengetahui Penerima BLT Guru Honorer

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x