Berikut Ini Syarat BPUM dan Cara Daftar BLT UMKM dengan 4 Lembaga Pengusul

- 25 November 2020, 15:38 WIB
Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta Kota Bandung ditutup hari ini.
Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta Kota Bandung ditutup hari ini. /Tangkapan layar https://umkmbandung.online/daftarBPUMtahap2

MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha mikro kecil yang berkeinginan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui kementrian koperasi dan UKM berupa BLT Banpres UMKM bisa mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan BPUM.

Selain itu juga,para pelaku usaha mikro kecil yang ingin mendaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM harus melalui lembaga yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai pengusul untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk mengetahui syarat BPUM dan Cara daftar BLT Banpres UMKM sebagai berikut:

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

1. Warga Negara Indonesia ( WNI )

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan

Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Tahap 5 Gratis dengan Cepat, Tepat secara Online

4. tidak sedang menerima akredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Tahap 5 Gratis dengan Cepat, Tepat secara Online

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Sudah Tersedia Link eform.bri.co.id, Cek Segera Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa  dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Baca Juga: Sudah Tersedia Link eform.bri.co.id, Cek Segera Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM bisa melalui link eform.bri.co.id sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Sudah Tersedia Link eform.bri.co.id, Cek Segera Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Berkecil Hati jika Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kena Potong Pajak. Lihat Disini !

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Berikut Inilah Syarat dan Cara Mudah Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Dijamin Sukses!

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x