5 Rahasia dan Trik Seleksi PPPK 2021: Bisa Buat Guru Honorer Semakin Betah Jadi Pegawai Pemerintah

23 Februari 2021, 11:56 WIB
5 Rahasia dan Trik Seleksi PPPk 2021: Bisa Buat Guru Honorer Semakin Betah Jadi Pegawai Pemerintah /akun instagram resmi / @ditjen.gtk.kemdikbud /

MEDIA PAKUAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Seleksi PPPK 2021 dibuka kembali bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Digelarnya seleksi PPPK 2021, akan membuat peserta yang sebelumnya mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020, bisa mengikutinya.

Baca Juga: 13 Artis Korea yang Dituduh Jadi Tukang Bully, Gosip Atau Fakta? Part 2

Seleksi PPPK akan berbarengan dengan seleksi CPNS di 2021, yaitu antara April dan Mei.

Sampai saat ini, pihak Kemendikbud kini tengah mempersiapkan pelaksanaan seleksi PPPK 2021.

Menurut kabar terkininya, seleksi PPPk 2021 akan diadakan secara virtual alias daring.

Baca Juga: Wow Murah Banget! 10 Daftar Harga VR Bagus Termurah pada akhir Februari 2021

Kemendikbud akan mencetak jutaan guru berkualitas saat pelaksanaan seleksi PPPK 2021 mendatang.

Melihat tenaga guru di Tanah Air kita ini sangat sedikit sekali, sehingga daerah-daerah pelosok kurang terjangkau.

Adapun beberapa rahasia dan trik seleksi PPPK 2021, berikut ini:

Baca Juga: 13 Artis Korea yang Dituduh Jadi Tukang Bully, Gosip Atau Fakta? Part 1

1. Multi level entry

Berbeda dengan PNS yang harus meniti karir dari jenjang jabatan terendah, PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi sesuai kriteria jabatan yang ditentukan dalam PP Manajemen PPPK.

Jabatan yang diisi oleh PPPK antara lain, JPT Utama tertentu, dan JPT Madya Tertentu setara eselon Ia dan Ib, Jabatan Fungsional Tertentu pada semua jenjang jabatan serta jabatan lain yang terdapat dalam Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah seperti perguruan tinggi baru dan rumah sakit daerah.

Baca Juga: 10 Tips Seleksi CPNS 2021, akan Ada Banyak Guru Honorer Saling Beradu Keahlian

2. Penghasilan sama dengan PNS

Penghasilan PPPK juga sama dengan penghasilan PNS jika jabatan keduanya sama. Hal ini tentu berbeda dengan gaji honorer yang memiliki penghasilan di bawah UMR.

Jika PPPK dan PNS menduduki suatu jenjang tertentu, maka keduanya akan memiliki penghasilan yang cenderung sama.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di 2021

Ketetapan ini diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Fasilitas sama dengan PNS

Selain penghasilan yang sama, PPPK juga mendapat fasilitas yang sama dengan PNS. Fasilitas ini antara lain, tunjangan kematian dan tunjangan kecelakaan kerja. Selain itu PPPK juga berhak mendapat penghargaan apabila menunjukkan kinerja yang baik.

Baca Juga: Terbaru di Tahun 2021, Inilah daftar Harga Mobil Pilihan Anda Mitsubishi, Daihatsu, Suzuki, Wuling, Nisan

4. Batas usia saat melamar lebih panjang

Berbeda dengan batas maksimal pelamar pada seleksi CPNS, para pelamar seleksi PPPK diberi batas usia pelamaran hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk melamar jabatan fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia pelamar nya hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses seleksi).

Baca Juga: 3 Bansos Maret 2021 Bisa Didapat dengan KTP di bansos.siks.kemsos.go.id: BST PKH Kartu Sembako

Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun, hingga memasuki batas usia jabatan yang diisi.

5. Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan

Kontrak kerja bagi PPPK adalah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi hingga batas usia pensiun jabatan, dengan mempertimbangan kinerja setiap tahunnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Mengancam, BPPTKG: 12 Kali Guguran Lava Pijar Mencapai 1.2 Km

Jika kinerjanya dinilai baik, maka kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Jika Anda tertarik, tidak salahnya mencoba 5 cara jitu ini agar lolos seleksi PPPK 2021 berikut ini.

1. Cermati Kualifikasi Lowongan yang Tersedia

Baca Juga: Harga Minyak Melonjak! Amerika Serikat Berdalih Cuaca Akibat Produksi Melambat

Saat ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru.

Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka lowongan sebanyak satu juga guru PPPK.

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah 9 Miliar Karena Dikelola Yudhoyono Founion

2. Mengenal Jabatan yang dapat Diisi PPPK 2021

Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.

Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT dan Bansos yang Cair di 2021, Segera Cek dan Ketahui Penerimanya

Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.

3. Persiapkan Administrasi Secara Matang

Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.

Baca Juga: Lagi HEBOH! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta 2021 Hanya untuk Sisa Karyawan di Termin 1 dan 2

Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.

Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.

4. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi

Baca Juga: Jokowi Apresiasi bencana Karhutla Riau, Presiden Sebut Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah

Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Adapun kompetensi teknis meliputi:

Baca Juga: BANJIR! BPBD DKI Jakarta Himbau Mengosongkan Basement Gedung Bila Hujan dengan Intensitas Tinggi

- Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi

- Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan

- Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang

Baca Juga: Prediksi laga Liga Inggris Leeds vs Southampton Rabu, 24 Febuari 2021, Dua Tim Tak Ingin Perpanjang Kekalahan

5. Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara akan dilakukan setelah melakukan beberapa seleksi sebelumnya. Maka dari itu persiapkan diri Anda sejak dini agar bisa lebih siap menjalani seleksi PPPK 2021 nanti.

Demikinalah rahasia dan trik Seleksi PPPK 2021. Semoga sukses!***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler