MEDIA PAKUAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebentar lagi akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Seleksi CPNS 2021 akan diikuti oleh banyak peserta dari golongan guru honorer, yang akan saling beradu keahlian.
Seleksi CPNS akan bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di 2021
Namun seleksi PPPk 2021 ini akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pada seleksi CPNS 2021, setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Sebelumnya pada seleksi CPNS 2019, peserta CPNS 2018 yang berstatus P1/L dipermudah dengan menggunakan skor SKD CPNS 2018.
Hal tersebut membuat para peserta di 2018, tidak usah lagi ikut SKD di CPNS 2021.