Ini Tujuan Kemendikbud Gelar Kembali Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu!

- 19 Februari 2021, 17:10 WIB
Ini Tujuan Kemendikbud Gelar Kembali Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu!
Ini Tujuan Kemendikbud Gelar Kembali Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu! /Dok. Kemendikbud RI

 

MEDIA PAKUAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  kembali menggelar program seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Seleksi PPPK 2021 ini membuka satu juta formasi guru, karena di Indonesia ini masih kekurangan guru.

Selain itu, juga bisa mensejahterakan guru-guru honorer di berbagai daerah, termasuk pelosok.

Baca Juga: Cek BLT dan Bantuan Pemerintah yang Cair di Februari 2021, Inilah Cara Mendapatkannya.

Ketentuan baru juga untuk seleksi PPPK 2020 ini yaitu, boleh diikuti oleh segala usia.

Tidak seperti sebelumnya yang hanya boleh diikuti oleh peserta yang berumur di atas 35 tahun saja.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, antara PPPK dan PNS masih termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Baku Tembak dengan TNI-Polri di Bandara Ilaga Papua, Satu Anggota KKB Tewas

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x