Minimal Standar IPK agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Pastikan Penuhi dulu Syaratnya

- 20 Februari 2021, 08:19 WIB
Minimal Standar IPK agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Pastikan Penuhi dulu Syaratnya
Minimal Standar IPK agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Pastikan Penuhi dulu Syaratnya /Twitter/@kanreg12bkn

MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sebentar lagi digelar.

Seleksi PPPK 2021 akan dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

Sama dengan seleksi CPNS, Seleksi PPPK 2021 juga akan membuka kesempatan untuk para guru honorer.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Teten Masduki, Shopee Katakan bahwa Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Kurangnya profesi guru di Indonesia, maka pemerintah membuka program satu juta guru di 2021 ini.

Seleksi PPPK 2021 dikhususkan untuk para guru honorer K2, guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dalam seleksi PPPK dan CPNS, mekanismenya akan sedikit berbeda di 2021 mendatang.

Baca Juga: Klasemen Liga Italia Sabtu Dinihari, Fiorentina Akhirnya Bisa Mengakhiri Rentan Dua Kali Kekalahan

Seleksi PPPK 2021 sedikit berbeda dengan seleksi CPNS. Dalam seleksi CPNS, pendaftar akan menjalani tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x