MEDIA PAKUAN - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Rp2,4 juta di 2021, hanya untuk sisa karyawan, pekerja atau buruh di termin/gelombang 1 dan 2.
BLT BPJS Subsidi Gaji akan disalurkan lagi kepada para pekerja yang belum dapat di gelombang-gelombang sebelumnya.
BLT Subsidi Gaji ini dikirimkan oleh bank penyalur atas perintah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Jokowi Apresiasi bencana Karhutla Riau, Presiden Sebut Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah
Setiap buruh akan mendapatkan Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu per bulan dan disalurkan empat bulan berturut-turut.
Maka total dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang didapat oleh karyawan yakni senilai Rp2,4 juta.
Dilansir Media Pakuan dari website resmi Antara News, realisasi BSU baru mencapai 98,92 persen.
Baca Juga: BANJIR! BPBD DKI Jakarta Himbau Mengosongkan Basement Gedung Bila Hujan dengan Intensitas Tinggi
"Realisasi sudah mencapai 98,92 persen, sedikit lagi sampai 100 persen," tutur Ida.