MEDIA PAKUAN-Tenaga pengajar harap bersiap-siap untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Seleksi PPPK ini rencananya akan dibuka pada April mendatang.
Melalui PPPK ini, pemerintah akan membuka lowongan sebanyak satu juta guru.
Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye
Hal tersebut sudah disesuaikan berdasarkan data kebutuhan guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Seleksi PPPK ini diperuntukan untuk para guru honorer yang kompeten agar mendapat penghasilan yang layak.
Selain guru honorer seleksi ini juga diperuntukan untuk lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
Baca Juga: PELUANG REVISI! Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Cabut Pasal-Pasal Karet Pada UU ITE
Sementara itu, ada beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK ini yaitu sebagai berikut: