Baca Juga: Rumah Ketua PPK di Kota Sukabumi Mendadak Diserang OTK pada Dini Hari
Diketahui, PPK Cibeureum dan PPK Baros sebelumnya dinyatakan Bawaslu Kota Sukabumi, melakukan pelanggaran administratif pemilu lantaran melakukan pemindahan suara caleg DPRD Kota Sukabumi di TPS.***