Dugaan Motif Jual Beli Suara, 5 Pelaku Pengrusakan Rumah Ketua PPK di Kota Sukabumi Masih DPO

- 8 Maret 2024, 20:57 WIB
Penampakan rumah Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi usai diserang orang tak dikenal (OTK).
Penampakan rumah Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi usai diserang orang tak dikenal (OTK). /Manaf Muhammad/Istimewa


MEDIA PAKUAN - Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan rumah milik ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum berinisial AB, di Jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso RT 02 RW 02 Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kelanjutan perkara tersebut kini masih terdapat lima terduga pelaku lainnya yang masih buron. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, sejauh ini baru dua pelaku yang diamankan yakni IT dan OS.

Dia menjelaskan, IT sebelumnya berhubungan dengan korban AB, akan tetapi terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan IT dan terduga pelaku lainnya nekat menyerang rumah korban pada Sabtu 2 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Awal mula yaitu adanya kesalahpahaman dengan AB yang pada saat itu merupakan ketua PPK Cibeureum. Dari kesalahpahaman tersebut IT kemudian menceritakan (mengajak) kepada OS dan OS mengajak teman temannya 5 orang kemudian dari ajakan tersebut IT ini menyuruh melakukan pengecekan rumah korban," ujar Bagus, Jum'at 8 Maret 2024.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Pemindahan Suara oleh PPK di Kota Sukabumi : Pelanggaran Administratif

Ketika itu, pemilik rumah sedang tidak berada di rumahnya lantaran sedang dirawat di rumah sakit. Namun para terduga pelaku tetap melakukan pengrusakan rumah.

"Karena korban tidak berada di tempat pada saat itu korban sakit dan diantar anaknya saudara F di rumah sakit dan dirawat. Kemudian IT terpancing emosi karena korban AB ini tidak mau menemui tersangka IT, terjadi kesalahpahaman di situ, kemudian IT menyuruh memprovokasi OS. OS mengajak teman temannya untuk melakukan pengrusakan," cetusnya.

Terkait adanya motif dugaan jual beli suara antara pelaku dengan korban yang merupakan ketua PPK, Bagus belum bisa memastikannya karena masih dalam tahap pemeriksaan.

"Sejauh ini masih kami dalami keterangan (jual beli suara) tersebut, namun dari keterangan IT sejauh ini masih menerangkan bahwa ada kesalahpahaman tapi kami masih mengembangkan alat alat bukti, pemeriksaan saksi saksi. Namun pada saat dilakukan pemeriksaan IT hanya menerangkan adanya kesalahpahaman baik AB maupun IT," tandasnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x