Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres Kota Sukabumi, Saksi Paslon 03 Ganjar Mahfud Duga Ada Kecurangan

- 4 Maret 2024, 14:14 WIB
Hasil rekapitulasi suara Pilpres tingkat Kota Sukabumi.
Hasil rekapitulasi suara Pilpres tingkat Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Dia menegaskan, penolakan hasil rekapitulasi kali ini didasari dengan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur dan masif demi memenangkan paslon tertentu.

Baca Juga: Geliat Tradisi Papajar Jelang Ramadhan di Sukabumi, Wisata Alam Aku Cantik Villa Diserbu Pengunjung

"Ya nanti dugaan kecurangan itu akan disampaikan DPP," pungkasnya.

Menanggapi hal tersbut, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno menyebut, penolakan merupakan hal yang diperbolehkan karena itu merupakan hak siapapun.

"Itu hak. Tapi tidak merubah esensi yang telah ditetapkan aturan kami. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi ini sah berdasarkan aturan," ucapnya.

Sementara itu, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 tingkat Kota Sukabumi yakni Paslon 02 Prabowo Gibran unggul dengan perolehan 111.563 suara.

Baca Juga: 5 OTK Diburu Polisi Usai Serang Rumah Ketua PPK di Kota Sukabumi

Kemudian diikuti Paslon 01 Anies Cak Imin sebanyak 79.997 suara, dan Paslon 03 Ganjar Mahfud berjumlah 18.823 suara.

Adapun total suara dalam Pilpres tingkat Kota Sukabumi sebanyak 216.223. Rinciannya adalah 210.383 suara sah dan 5.840 suara tidak sah.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah