Ops Keselamatan Digelar di Sukabumi, Ini 11 Pelanggaran Lalulintas Bakal Ditindak Polisi: Simak Apa Saja?

- 4 Maret 2024, 13:37 WIB
Personil Satlantas Polres Sukabumi Tindak Tegas Pengendara Tanpa Pakai  Helm di Sukabumi
Personil Satlantas Polres Sukabumi Tindak Tegas Pengendara Tanpa Pakai Helm di Sukabumi /ahmmad Rayadie/


MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 selama 14 hari. Operasi mulai terhitung mulai Senin hingga Minggu 4-17 Maret 2024.

Operasi khusus Kepolisian yang diselenggarakan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas ( kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Kegiatan tersebut dilakukan secara preventif dan pereemtif serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik.

Menggunakan ETLE Statis dan Mobile terhadap beberapa pelanggaran lalulintas yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan Lalulintas.

Baca Juga: Pondok Pesantren Manahijul Huda Tasikmalaya Sukses Menggelar Program Kunjungan Internasional di 3 Negara

Adapun penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebagai berikut :

1. Berkendara menggunakan ponsel
2. Pengendara dibawah umur
3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalulintas
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan danmenggunakan plat nomor khusus palsu.

Baca Juga: Menu Munggahan Paling Diburu! Ini Resep Nasi Liwet Ikan Asin Petai, Bikin Maknyos Parahyangan: Coba Yuk!

Kaopsres Keselamatan Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasubsatgas Publikasi, Iptu Astuti Setyaningsih mengimbau masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap peraturan Lalulintas.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah