Ada 125 Kejadian Khusus di TPS Kota Sukabumi, Bawaslu: Berpotensi Penghitungan Suara Ulang

- 16 Februari 2024, 17:25 WIB
Bawaslu Kota Sukabumi saat sedang mengecek TPS.
Bawaslu Kota Sukabumi saat sedang mengecek TPS. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Setelah melakukan pengawasan, Bawaslu mencatat terdapat 125 kejadian khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kota Sukabumi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan hasil ratusan kejadian khusus tersebut masuk ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Selain itu, menurutnya hal tersebut sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan dari para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ada di 999 TPS di Kota Sukabumi.

"Beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di Kota Sukabumi, dari semua kejadian khusus tersebut ada potensi untuk penghitungan suara ulang, tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang," kata Yasti, Jum'at 16 Februari 2024.

Baca Juga: 94 Orang Tumbang saat Pemilu 2024 di Kota Sukabumi, Termasuk Petugas KPPS yang Kelelahan

Kejadian khusus yang ditemukan di antaranya terkait kekurangan lengkapan pemungutan suara, kerusakan suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan KPPS. 

Secara keseluruhan, Yasti menyebut, jalannya Pemilu 2024 di Kota Sukabumi terbilang aman dan kondusif. Hal tersebut tak terlepas dari persiapan yang telah dilakukan pada malam sebelum pelaksanaan pemungutan suara, yakni patroli pengawasan yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu.

"Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, terlihat bahwa semua pihak telah berusaha untuk menjaga suasana yang damai dan terkendali. Kerja sama antara berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait sangat penting dalam memastikan berlangsungnya proses pemilu yang berkualitas dan adil," jelas Yasti.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x