MEDIA PAKUAN - Pemuka agama di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, Jumat 9 Februari 2024.
Laki-laki berprofesi guru keagamaan alias ustad. Pelaku berinisia AU (44) diamankan pasca memperoleh pengaduan orangtua korban.
Dia diamankan personil Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwati.
"Korban cabul sebanyak 5 orang. Mereka santriwati dimana pelaku mengajar," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, Jumat 9 Februari 2024.
Dia mengatakan pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Hasil pemeriksaan terhadap korban, benar ada dugaan pencabulan,”katanya
Ia mengatakan penyidik telah mememinta keterangan dari pelapor yang merupakan orang tua salah seorang santriwati, lima santriwati dan dua saksi.
Baca Juga: Berbuntut Panjang, Kekasih Tamara Ditangkap Terkait Kasus Kematian Dante: Simak Penjelasan Polisi