Jelang Pilkada di Kabupaten Sukabumi, 5 Parpol Deklarasi Koalisi: Belum Kantongi Calon? Kira-kira Siapa Yah?

- 4 Mei 2024, 18:31 WIB
PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN, dan PDIP berkoalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Komitmen koalisi tersebut diwujudkan dalam deklarasi dan penandatanganan naskah kerja sama partai politik
PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN, dan PDIP berkoalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Komitmen koalisi tersebut diwujudkan dalam deklarasi dan penandatanganan naskah kerja sama partai politik /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Akhirnya, lima partai politik (parpol) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentan 2024 di Kabupaten Sukabumi berkoalisi, Sabtu 4 Mei 2024,

Lima partai politik tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Para petinggi parpol tidak hanya membacakan kesepakatan bersama dalam bentuk deklarasi. Tapi penandatanganan naskah kerja sama partai politik.

Ada enam butir kesepakatan dan kerja sama partai politik yang dibacakan oleh masing-masing pimpinan partai.

Mereka berkoalisi hingga mendaftar kandidat usungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, total ada 28 kursi yang diperoleh.

Baca Juga: Sah Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Mengaku Merasa Cakep

Rinciannya, PKB dan PKS 7 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 3 kursi, dan PDIP 6 kursi. Cukup untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkda 2024.

Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan menjelaskan, proses komunikasi antara masing-masing parpol tersebut sudah dilakukan sejak lama.

Hasim mengatakan lima parpol ini memutuskan untuk menjalin kerja sama, berangkat dari pemahaman dan keprihatinan yang sama melihat kondisi Kabupaten Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah