MEDIA PAKUAN - Akhirnya, lima partai politik (parpol) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentan 2024 di Kabupaten Sukabumi berkoalisi, Sabtu 4 Mei 2024,
Lima partai politik tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Para petinggi parpol tidak hanya membacakan kesepakatan bersama dalam bentuk deklarasi. Tapi penandatanganan naskah kerja sama partai politik.
Ada enam butir kesepakatan dan kerja sama partai politik yang dibacakan oleh masing-masing pimpinan partai.
Mereka berkoalisi hingga mendaftar kandidat usungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, total ada 28 kursi yang diperoleh.
Baca Juga: Sah Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Mengaku Merasa Cakep
Rinciannya, PKB dan PKS 7 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 3 kursi, dan PDIP 6 kursi. Cukup untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkda 2024.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan menjelaskan, proses komunikasi antara masing-masing parpol tersebut sudah dilakukan sejak lama.
Hasim mengatakan lima parpol ini memutuskan untuk menjalin kerja sama, berangkat dari pemahaman dan keprihatinan yang sama melihat kondisi Kabupaten Sukabumi.