Viral Video Kasus Cabul Pelajar TK di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Remaja SMP Jadi Tersangka: Mengerikan!

- 25 Januari 2024, 15:42 WIB
Ilustrasi cabul pelajar TK oleh Siswa SMP di Jakarta Timur
Ilustrasi cabul pelajar TK oleh Siswa SMP di Jakarta Timur /youtube.com/
 
MEDIA PAKUAN - Pelaku pencabulan anak perempuan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK),  kini polisi menetapkan seorang remaja SMP sebagai tersangka.
 
Pelaku diduga telah melakukan aksi tidak senonoh di pinggiran kali di Ciracas, Jakarta Timur.
 
Sebelumnya, sebuah video yang terkait dengan dugaan tindak pencabulan anak di bawah umur sempat viral di media sosial. 
 
Korban pencabulan tersebut adalah seorang bocah perempuan yang masih duduk di Taman Kanak Kanak (TK), sedangkan pelaku diduga remaja kelas dua SMP.
 
 
Dalam rekaman video yang beredar luas, sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku.
 
Dinarasikan juga dugaan pencabulan ini terjadi di pinggir kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur.
 
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pelaku disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak
 
Sedangkan terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), mengingat pelaku juga masih berusia di bawah umur.
 
"Sudah (jadi tersangka). Gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Diperlakukan sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum)," ucap Nicolas Ary lilipaly kepada wartawan, Kamis 25 Januari 2024.
 
Selanjutnya, Nicholas menambahkan, pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
 
 Adapun ancamannya berupa pidana penjara maksimal 15 tahun.
 
"Ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," ujarnya.
 
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkannya dan pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
 
Kemudian, Lina mengatakan, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur telah menangani Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut
 
"Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan," ucap Lina Juliana dalam keterangannya, Rabu 24 Januari 2024.***
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.pmjnews.com/article/detail/61805/cabuli-anak-tk-di-jakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x