Kusmana Hartadji Soroti Fenomena Kos-kosan Per Jam di Kota Sukabumi, Diduga Jadi Modus Prostitusi Terselubung

- 25 Desember 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /

Pihak Satpol PP awal mengetahui bisnis tersebut usai adanya laporan dari warga masyarakat.

Baca Juga: Baru Debut, 5 Atlet Kick Boxing Kota Sukabumi Langsung Sabet Emas di Turnamen Provinsi

"Kita pendalaman, ya terbuktilah memang kedapatan banyak kos-kosan di daerah itu, ada juga beberapa orang yang bukan suami istri," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.

Tarif sewa kamar kos perjam dia mengatakan, dipatok mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. "Menurut mereka antara Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per jam," ujarnya.

Selain banyak pasangan di luar nikah, dari operasi tersebut pihaknya juga menemukan beberapa botol minuman keras berbagai merek dan alat kontrasepsi.

"Dalam pelaksanaan kita mendapati ada lima pasangan yang bukan suami istri. Kita dapat juga ada beberapa minuman beralkohol jenis arak bali yang penuturannya dijual Rp50 ribu per botol. (Alat kontrasepsi?) ada dua kondom," ucapnya.

Baca Juga: Tim Jibom Turun Gunung Amankan Perayaan Natal di Kota Sukabumi : Seluruh Gereja Disterilkan

"Kedapatan mereka yang bukan suami istri, kita bawa tanda penduduknya supaya nanti menghadap ke kantor kita dan kita akan proses, dengan memberikan suatu surat peringatan dan membuat pernyataan. Kalau itu bukan suami istrinya kita akan panggil orangtuanya juga akan diberikan arahan," jelasnya Selasa 19 Desember 2023 malam.

Terkait dugaan penyewaan kos-kosan per jam menjadi kedok untuk prostitusi terselubung, pihaknya akan mendalami informasi tersebut.

"Ya menjamurnya prostitusi yang terselubung, itu yang perlu kita dalami. Apakah ini sudah menjamur seperti ini karena aduan dari masyarakat banyak anak sekolah yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya,"***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah