Kusmana Hartadji Soroti Fenomena Kos-kosan Per Jam di Kota Sukabumi, Diduga Jadi Modus Prostitusi Terselubung

- 25 Desember 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /

MEDIA PAKUAN - Belum lama ini warga Kota Sukabumi dihebohkan dengan penggerebekan kos-kosan yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya bisnis gelap sewa kos per jam tersebut diduga disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung hingga dijadikan tempat mesum.

Dugaan prostitusi berkedok kos-kosan per jam itu dipromosikan melalui media sosial Facebook oleh pengekos yang telah menyewa bulanan ke pemilik kosan. Namun bisnis tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik kos.

Diketahui operasi razia bisnis sewa kos-kosan per jam melibatkan tim yang terbagi menjadi dua wilayah yakni, wilayah pertama mencakup Kecamatan Cikole, Warudoyong, dan Gunung Puyuh. Kemudian, wilayah kedua mencakup Kecamatan Citamiang, Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.

Baca Juga: ODGJ Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Bawaslu Kota Sukabumi Bakal Awasi

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, setelah Satpol PP merazia, pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut.

"Kita Satpol PP sudah melakukan razia ke beberapa tempat kos, ini juga ditemukan beberapa. Sampai saat ini kita lakukan preventif, mengingatkan, kita cek di beberapa lokasi, kita lihat KTP nya apakah sama atau tidak, itu juga sudah kita lakukan," katanya, Senin 25 Desember 2023.

"Nanti kita pembinaan dulu ke pemilik kos karena ini juga membuat sesuatu yang membuat citra Sukabumi akan berkurang. Tapi Insyaallah kita akan lakukan pembinaan," ujarnya.

Sebelumnya Satpol PP pada Selasa 19 Desember 2023 melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang diduga disewakan per jam. Razia tersebut dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x