Kusmana Hartadji Soroti Fenomena Kos-kosan Per Jam di Kota Sukabumi, Diduga Jadi Modus Prostitusi Terselubung

- 25 Desember 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /

MEDIA PAKUAN - Belum lama ini warga Kota Sukabumi dihebohkan dengan penggerebekan kos-kosan yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya bisnis gelap sewa kos per jam tersebut diduga disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung hingga dijadikan tempat mesum.

Dugaan prostitusi berkedok kos-kosan per jam itu dipromosikan melalui media sosial Facebook oleh pengekos yang telah menyewa bulanan ke pemilik kosan. Namun bisnis tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik kos.

Diketahui operasi razia bisnis sewa kos-kosan per jam melibatkan tim yang terbagi menjadi dua wilayah yakni, wilayah pertama mencakup Kecamatan Cikole, Warudoyong, dan Gunung Puyuh. Kemudian, wilayah kedua mencakup Kecamatan Citamiang, Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.

Baca Juga: ODGJ Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Bawaslu Kota Sukabumi Bakal Awasi

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, setelah Satpol PP merazia, pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut.

"Kita Satpol PP sudah melakukan razia ke beberapa tempat kos, ini juga ditemukan beberapa. Sampai saat ini kita lakukan preventif, mengingatkan, kita cek di beberapa lokasi, kita lihat KTP nya apakah sama atau tidak, itu juga sudah kita lakukan," katanya, Senin 25 Desember 2023.

"Nanti kita pembinaan dulu ke pemilik kos karena ini juga membuat sesuatu yang membuat citra Sukabumi akan berkurang. Tapi Insyaallah kita akan lakukan pembinaan," ujarnya.

Sebelumnya Satpol PP pada Selasa 19 Desember 2023 melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang diduga disewakan per jam. Razia tersebut dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pihak Satpol PP awal mengetahui bisnis tersebut usai adanya laporan dari warga masyarakat.

Baca Juga: Baru Debut, 5 Atlet Kick Boxing Kota Sukabumi Langsung Sabet Emas di Turnamen Provinsi

"Kita pendalaman, ya terbuktilah memang kedapatan banyak kos-kosan di daerah itu, ada juga beberapa orang yang bukan suami istri," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.

Tarif sewa kamar kos perjam dia mengatakan, dipatok mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. "Menurut mereka antara Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per jam," ujarnya.

Selain banyak pasangan di luar nikah, dari operasi tersebut pihaknya juga menemukan beberapa botol minuman keras berbagai merek dan alat kontrasepsi.

"Dalam pelaksanaan kita mendapati ada lima pasangan yang bukan suami istri. Kita dapat juga ada beberapa minuman beralkohol jenis arak bali yang penuturannya dijual Rp50 ribu per botol. (Alat kontrasepsi?) ada dua kondom," ucapnya.

Baca Juga: Tim Jibom Turun Gunung Amankan Perayaan Natal di Kota Sukabumi : Seluruh Gereja Disterilkan

"Kedapatan mereka yang bukan suami istri, kita bawa tanda penduduknya supaya nanti menghadap ke kantor kita dan kita akan proses, dengan memberikan suatu surat peringatan dan membuat pernyataan. Kalau itu bukan suami istrinya kita akan panggil orangtuanya juga akan diberikan arahan," jelasnya Selasa 19 Desember 2023 malam.

Terkait dugaan penyewaan kos-kosan per jam menjadi kedok untuk prostitusi terselubung, pihaknya akan mendalami informasi tersebut.

"Ya menjamurnya prostitusi yang terselubung, itu yang perlu kita dalami. Apakah ini sudah menjamur seperti ini karena aduan dari masyarakat banyak anak sekolah yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya,"***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah