Skandal KDRT Oknum Polisi Sukabumi kepada Istrinya, Bripka SR Dibebastugaskan 7 Hari

- 23 Desember 2023, 19:31 WIB
Polres Sukabumi Kota buka suara terkait kasus KDRT oleh oknum polisi.
Polres Sukabumi Kota buka suara terkait kasus KDRT oleh oknum polisi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Bripka SR alias Saeful Rahman anggota Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota, saat ini sedang tersandung kasus dugaan KDRT kepada istrinya.

Gara-gara perkara tersebut, Bripka Saeful Rahman saat ini dibebastugaskan dari dinasnya sebagai anggota Polri.

Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhidin mengatakan, selama tujuh hari, Saeful Rahman tidak bertugas sambil menunggu hasil penyelidikan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

"Untuk sementara kita akan melakukan penempatan khusus pada yang bersangkutan selama tujuh hari sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Iya karena dia pansus berarti dibebastugaskan selama tujuh hari," kata Tahir, Jum'at 22 Desember 2023 malam.

Baca Juga: KDRT oleh Oknum Polisi Sukabumi: Sang Istri Ditodong Pistol di Hadapan Anak-anaknya

Dia pun membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka SR kepada istrinya. Hal itu awal diketahui saat korban Murnia Dwi Putri (33) memberitahu kejadian KDRT kepada istri Kapolsek Cikole pada 22 September 2023.

"Jadi benar untuk kejadian kasus tersebut. Awalnya pada 22 September 2023 si korban menghubungi bu Kapolsek mengalami KDRT oleh suami atas nama Bripka Saeful Rahman. Kemudian ibu Kapolsek menyarankan untuk berobat dan diantar oleh pengurus ranting dari Polsek Cikole," ujarnya.

Antara kedua belah pihak kemudian sempat diupayakan oleh Polsek Cikole untuk melakukan mediasi. Mediasi telah dilakukan pada 6 Oktober 2023, namun pasutri tersebut bersikukuh untuk bercerai.

Korban pun akhirnya melaporkan terkait dugaan KDRT oleh oknum polisi ke Unti PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada 30 OKtober, akan tetapi korban diarahkan untuk melapor ke Kabag Sumda terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x