Viral Curhatan Istri Alami KDRT oleh Oknum Polisi Sukabumi: Dicekik hingga Ditodong Pistol

- 22 Desember 2023, 23:28 WIB
Ilustrasi KDRT yang dilakukan oknum mantan TNI.
Ilustrasi KDRT yang dilakukan oknum mantan TNI. /Pixabay/

"Kemudian yang bersangkutan mendatangi Sumda untuk mengadakan konseling. Dilaksanakan konseling terkait proses perceraiannya. 10 november Saeful Rahman datang ke polres untuk mediasi. Dua kali mediasi keputusan tetap perceraian. Dengan adanya keputusan tersebut kami memberikan waktu untuk saling komunikasi tapi proses tetap berlanjut. Namun proses perceraian di kepolisian butuh waktu yang panjang dan sesuai aturan yang berlaku di organisasi kepolisian," ucapnya.

Baca Juga: 8 Truk Pengangkut Pasir Besi Dikandangkan, Polres Sukabumi Ungkap Penambangan Liar Tak Miliki Dokumen Resmi

Pihaknya saat ini sedang memproses kasus dugaan KDRT dan memeriksa saksi korban untuk dimintai keterangan. Untuk terduga pelaku yang merupakan anggota Polsek Cikole kini tengah dibebastugaskan selama tujuh hari.

"Untuk proses KDRT sesuai aturan hukum. Anggota yang bermasalah karena dia anggota kepolisian kita akan proses melalui propam. Untuk sementara kita akan melakukan penempatan khusus pada yang bersangkutan (terduga pelaku) selama tujuh hari sambil menunggu peoses penyelidikan lebih lanjut. Iya karena dia pansus berarti dibebastugaskan selama tujuh hari," tandasnya.

Sementara itu korban Murnia Dwi Putri (33) mengaku telah mengalami dugaan KDRT dari pertengahan 2018 hingga 2023. Pemicunya diduga karena terduga pelaku hendak menipu orang tua korban.

"Gara gara saya nanyain masalah motor yang pas sebelum kejadian itu orang tua saya minta motor ke dia nanyain 'ada motor ga' dia bilang ada gadaian, uangnya dia minta transfer hari itu juga dan uangnya sudah ditransfer tapi motor ga ada, uang ga ada pas waktu itu jadi pas saya tanyain dianya ga terima gitu. Kenapa saya tanyain karena memang beban moral buat saya karena itu bukan kejadian pertama kali dia seperti itu kepada orang tua saya. Jadi saya tanyain terus saya bilang kalau mau nipu tenang dulu atuh jangan sama orang tua saya," ucapnya di Mapolres Sukabumi Kota, Jum'at 22 Desember 2023 malam.

Baca Juga: Jalur Sukabumi Utara Momok Kemacetan, Skala Prioritas Polres Sukabumi Jelang Libur Nataru: Simak Penjelasannya

Peristiwa dugaan KDRT terjadi di rumah di Perum Gading Kencana Asri Jalan Merbabu Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Sejak 22 September 2023, dia memutuskan untuk tinggal di rumah orang tuanya di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi karena tidak kuat hidup bersama terduga pelaku.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah