8 Truk Pengangkut Pasir Besi Dikandangkan, Polres Sukabumi Ungkap Penambangan Liar Tak Miliki Dokumen Resmi

- 22 Desember 2023, 07:34 WIB
trukpenambang pasir Besi di Kabupaten Sukabumi dikandangkan. Polisi bongkat sindikan penambangan  tak miliki dokumen respi
trukpenambang pasir Besi di Kabupaten Sukabumi dikandangkan. Polisi bongkat sindikan penambangan tak miliki dokumen respi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 8 unit kendaraan jenis truk mengangkut material pasir besi diamankan personil Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Sukabumi.

Truk terpaksa dikandangkan tidak boleh beraktivitas,  pasca diamankan dijalan Raya Simpenan Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Truk pengangkut pasir besi diamankan Kamis 20 Desember 2023 tengah malam. Pengamanan karena diduga penambangan tersebut itu,  tidak mengantongi dokumen perijinan penambangan alias ilegal.

Pengamanan yang dilakukan personil kepolisian itu, pasca memperoleh informasi warga. Polisi bergerak cepat dan langsung melakukan pengamanan sopir truk yang kedapatan tengah bermuatan pasir besi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023, BMKG: Hujan Singkat di Bogor dan Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan  pasca menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, langsung bergerak cepat.

" Pada saat diamankan, 8 unit kendaraan pengangkutan pasir besi itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan," Tegas Ali kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Jumat 22 Desember 2023.

Dari hasil keterangan pengemudi, Ali mengatakan  bahan material pasir besi itu, akan dibawa ke daerah Bayah Propinsi Banten. Mereka sama sekali tidak memiliki dokumen resmmi perijinan.

Baca Juga: 86.034 Produk Tak Penuhi TMK Senilai Rp1.638 M, BPOM Intensifikan Pengawasan Jelang Natal dan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x