Jelang Nataru, Ratusan Botol Minuan Keras Disita Polres Sukabumi Kota: Kok Pemilik Miras Ditindak Tipiring?

- 14 Desember 2023, 09:18 WIB
Personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota sita ratusan miras di salah satu toko kelontingan di Jalan Tipar, Kecaatan Citamiang Kota Sukabumi
Personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota sita ratusan miras di salah satu toko kelontingan di Jalan Tipar, Kecaatan Citamiang Kota Sukabumi /Ahmad Rayadie/

Dan berhasil menyita ratusan botol minuman berbagai merk di salah satu warung atau toko di Jalan Pelabuhan II Tipar Citamiang,” katanya.

Yudi mengatakan miras yang berjumlah 813 botol telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.

"Sedangkan untuk pemiliknya kita tindak dengan Tipiring karena telah melanggar Perda Kota Sukabumi nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Kota Sukabumi nomor 1 tahun 2014 tentang larangan minuman beralkohol,”katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah