MEDIA PAKUAN - Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Sukabumi Kota terus melakukan upaya pencegahan tindak kejahatan.
Personil terus melakukan pengamanan disejumlah ruas jalan hingga titik lokasi rawan keamanan.
Dengan menggunakan mobil patroli personil Satuan Sabhara dan Satuan Reserse Narkoba mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis.
Minum memabukan disita di toko milik SS di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Sebanyak 813 botol miras berbagai merk diangkut Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi membenarkan penindakan terhadap penyakit masyarakat tersebut.
"Dalam rangka cipta kondisi menjelang nataru, tadi malam, kami melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol.