Baca Juga: Sengketa Lahan Bekas HGU di Sukabumi, PTPN VIII Kerahkan Brimob : Alat Petani Disita
"Kalau lima orang itu diduga mungkin satu kelompok satu sindikat, ya datangnya berbarengan betul satu mobil. Orangnya setelah kita mengetahui datang ke lokasi langsung melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut Awan mengungkapkan, para pelaku diduga hendak melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di daerah Kadudampit Kabupaten Sukabumi.
"Ini diduga hendak dilakukan suatu tindak pidana kejahatan penipuan untuk penggandaan uang yang tempatnya berada di Kadudampit," jelasnya di Sukabumi.
Atas perkara tersebut, pihak Polsek Kadudampit Resor Sukabumi Kota saat ini masih melakukan penyelidikan.***