Uang Palsu Rp105 juta Tergeletak di Vila Kadudampit Sukabumi, Polisi Buru Pelaku

- 19 Oktober 2023, 19:28 WIB
Uang palsu Rp105 juta diamankan Polsek Kadudampit Resor Sukabumi Kota.
Uang palsu Rp105 juta diamankan Polsek Kadudampit Resor Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 30 gepok uang palsu ditemukan di Villa Cibunar di Kampung Cibunar RT 11 RW 01 Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis 19 Oktober 2023 dini hari.

Kapolsek Kadudampit Resor Sukabumi Kota IPTU Awan Kurniawan mengatakan, awalnya penjaga vila mencurigai adanya peti besar yang dibawa oleh pengunjung yang menginap.

Rasa curiga tersebut akhirnya terjawab setelah penjaga vila melaporkan kejadian itu ke RW setempat dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sektor Kadudampit.

"Bermula dari ada seseorang yang dari luar kota diduga itu kalau sesuai dengan KTP dari Cirebon akan menginap di Vila Cibunar selama dua hari. Kemudian tamu itu datang dan mencurigakan, kemudian penjaga melaporkan kepada RW, RW langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pangrango," ujar Awan saat ditemui di kantornya, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Pengedar Ganja Jaringan Lapas Gunung Sindur

"Kita langsung tindak lanjuti apa yang menjadi laporan dari warga masyarakat tersebut dan ternyata betul di sana ditemukan satu buah peti yang dimana sewaktu itu pintu kunci vila tersebut dalam keadaan terkunci dan kuncinya dibawa oleh si penyewa tersebut," tuturnya.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan pihaknya, apabila dijumlahkan secara keseluruhan, uang palsu tersebut totalnya Rp105 juta. Puluhan gepok uang palsu tersebut pecahan Rp100 ribu.

"Untuk jumlah orang yang datang ke vila tersebut berdasarkan keterangan saksi penjaga vila tersebut, kurang lebih ada lima orang," ungkapnya.

Mengetahui adanya pihak kepolisian, pelaku menurutnya langsung melarikan diri. Dalam menjalankan aksinya, mereka melakukannya secara berkelompok.

Baca Juga: Sengketa Lahan Bekas HGU di Sukabumi, PTPN VIII Kerahkan Brimob : Alat Petani Disita

"Kalau lima orang itu diduga mungkin satu kelompok satu sindikat, ya datangnya berbarengan betul satu mobil. Orangnya setelah kita mengetahui datang ke lokasi langsung melarikan diri," katanya.

Lebih lanjut Awan mengungkapkan, para pelaku diduga hendak melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di daerah Kadudampit Kabupaten Sukabumi.

"Ini diduga hendak dilakukan suatu tindak pidana kejahatan penipuan untuk penggandaan uang yang tempatnya berada di Kadudampit," jelasnya di Sukabumi.

Atas perkara tersebut, pihak Polsek Kadudampit Resor Sukabumi Kota saat ini masih melakukan penyelidikan.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah