Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Pengedar Ganja Jaringan Lapas Gunung Sindur

- 19 Oktober 2023, 13:07 WIB
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan MB (25) dan ND (25) usai kedapatan memiliki narkoba jenis ganja. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jaringan Lapas Gunung Sindur.

Kepala bagian operasi (Kabag Ops) Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, kedua tersangka mendapat kiriman ganja dari lapas tersebut. 

Perkara tersebut termasuk dalam 29 perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diungkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu sebulan terakhir.

"(Jaringan lapas) ada, ganja. Modus yang digunakan transfer atau menempel, jadi mereka komunikasi via handphone dan antara penjual pembeli tidak bertemu, mereka diarahkan menggunakan maps diikuti pembeli dan menuju titik diambilnya," ujarnya, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Sengketa Lahan Bekas HGU di Sukabumi, PTPN VIII Kerahkan Brimob : Alat Petani Disita

Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi menambahkan, para tersangka diduga menjadi suruhan dari narapidana yang berada di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Mereka menyimpan barang bukti ganja di kos kosannya. Untuk tersangka MB ditangkap polisi di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi dengan barang bukti berupa 1.243,63 gram ganja.

Tersangka ND diringkus di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dengan barang bukti yang menyertainya berupa 1.303 gram ganja. Total ganja yang diamankan pihak kepolisian seberat 2,5 kilogram.

"(Barang bukti) ada di kos-kosannya sama sebagian dibawa sama dia, sistemnya sitem tempel, dia kedapatannya lagi nyimpan barang," cetusnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x