Sengketa Lahan Bekas HGU di Sukabumi, PTPN VIII Kerahkan Brimob : Alat Petani Disita

- 18 Oktober 2023, 21:44 WIB
Penjagaan dari Brimob di sekitar lahan eks HGU di afdeling Goalpara Sukabumi.
Penjagaan dari Brimob di sekitar lahan eks HGU di afdeling Goalpara Sukabumi. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) terjadi di Afdeling Goalpara, tepatnya di Blok Baru Ajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Petani dan pihak PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) berselisih paham soal penggunaan lahan tersebut. Bahkan di lahan tersebut telah ada personel Satuan Brimob Polda Jabar yang bersiaga selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsah membenarkan adanya sengketa lahan tersebut. Menurutnya pengerahan personel Brimob diajukan oleh pihak PTPN VIII terkait adanya dugaan pembukaan lahan baru.

"Hari ini PTPN meminta bantuan Brimob untuk menjaga atau mengamankan yang berdalih hari ini adalah PTPN masih punya aset di sana," ujarnya saat ditemui Media Pakuan, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Kusmana Hartadji Dorong UMKM di Kota Sukabumi Miliki NIB

Edi mengatakan, sertifikat HGU PTPN VIII telah habis per 2013 dan belum ada perpanjangan hingga kini. Dengan demikian menurutnya PTPN tidak lagi memiliki alas hak tanah di sana.

"Mungkin ada kebijakan apa dari kementerian BUMN tentang PTPN ini saya nggak pernah tahu tapi yang jelas hari ini kalau dilihat dari sisi garapan masyarakat, masyarakat menggarap tanah negara yang statusnya tidak jelas," imbuhnya.

Kondisi saat ini menurutnya kedua belah pihak merasa benar dengan landasan regulasi masing masing. Penjagaan Brimob turut menghambat aktivitas pertanian, sebab alat alat milik petani seperti cangkul, senso, dan mesin rumput disita.

"Betul informasinya hari ini dari Brimob mereka dijaga ketat termasuk ada perampasan-perampasan alat pertanian oleh Brimob dengan dasar informasinya dalam rangka mengamankan," tutur Edi.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x