Sementara itu,Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia.
Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan kebenaran dari penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu 4 Oktober 2023.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," pungkas Hengki Haryadi kepada wartawan.***