Baru Tetapkan Seorang Tersangka, Polda Metro Angkat Bicara Dibalik Kasus Miss Universe Indonesia

- 8 Oktober 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi./Miss Universe Indonesia.
Ilustrasi./Miss Universe Indonesia. /Instagram./Miss Universe Indonesia

MEDIA PAKUAN - Dikabarkan sebelumnya adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia.

Kini Polda Metro Jaya resmi menetapkan wanita berinisial ASD alias S, yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan adanya hinaan yang tersangka lontarkan.

Bahkan sampai merendahkan martabat para korban saat proses body checking.

Baca Juga: Lagi-lagi Dikandangkan, 14 Unit Mobil dan Motor Terjaring KRYD Polres Sukabumi Kota, Astuti: Upaya Preventif

"Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023

Hengki juga menjelaskan, wanita inisial S itu juga meminta para finalis membuka baju saat body checking. 

Bahkan sampai tersangka memfoto mereka dalam kondisi tak berbusana.

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x