MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil menangkap seorang guru SD berinisial R yang diduga melecehkan murid berusia 6 tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepolisian pun telah menetapkan R sebagai tersangka.
"Sudah tersangka pencabulan, nanti saya jerat pasal lapis dia," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu 16 September 2023.
Baca Juga: Terbaru! Kode Reedem Genhsin Impact Update 4,1: Segera Tukarkan Sebelum Masa Berlaku Habis
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah saya tahan," ujarnya lebih lanjut.
Kapolres juga membuka posko pengaduan terhadap pelajar di Kabupaten Bogor.
Selain penindakan, pihak kepolisian akan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah.
"Jadi saya harus melindungi anak-anak se-Kabupaten Bogor. Pertama, melakukan edukasi, kedua, membuka aduan, ketiga, penindakan.
Jadi anak-anak harus kita selamatkan, jangan sampai dia celaka," tandasnya.***