Terus Bergulir, Kasus Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia Berlanjut: Polda Metro Jaya Gelar Perkara

- 5 Oktober 2023, 11:01 WIB
Ilustrasi Pelecehan  (Sumber: Pexels.com)
Ilustrasi Pelecehan (Sumber: Pexels.com) /
 
MEDIA PAKUAN - Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia hari ini Kamis 5 Oktober 2023.
 
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan pihaknya telah melanjutkan gelar perkara kasus tersebut untuk penetapan status tersangka lainnya.
 
“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu 4 Oktober 2023.
 
“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,”lanjutnya.
 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka pada hari Rabu 4 Oktober 2023.
 
“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” Kata Hengki Haryadi kepada wartawan.
 
Kemudian, Hengki melanjutkan,penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dalam penyidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.
 
“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.
 
 
Selanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini.
 
 Mulai dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.
 
Sementara itu, kuasa hukum korban Mellisa Anggraini, menyebutkan bahwa tersangka ASD alias S adalah Sarah yang merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.
 
“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa saat dihubungi, Rabu 4 Oktober 2023.
 
Mellisa mengatakan, COO Miss Universe merupakan suspek utama dalam Kasus tersebut lantaran berperan melakukan body checking dan memotretnya.
 
 
“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tuturnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/59263/gelar-perkara-kasus-peleceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x