"Mengingat usia siswa-siswa SMP termasuk dalam kategori usia belia, seharusnya ada bimbingan yang lebih intensif dari pihak sekolah atau OSIS dalam mengawasi para peserta," ungkapnya.
"Harapannya, pihak sekolah harus memiliki koordinasi yang baik dengan pihak terkait dan melaporkan keberadaan siswa-siswi yang mengikuti MPLS untuk memudahkan tindakan pencarian jika terjadi kehilangan atau kecelakaan," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Nagrak Resor Sukabumi Aipda Ariek Derliboy Hidayat mengatakan, pihaknya tengah mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.
"Kami juga masih melakukan pendalaman informasi apakah memang dari pihak sekolah itu sendiri yang mengharuskan adanya kegiatan berenang di sungai atau memang inisiatif para siswa yang mengikuti kegiatan MPLS," katanya.***