Cegah TPPO di Sukabumi Bertambah, Polres Sukabumi Kota Buka Layanan Hotline: Hubungi Wa 081291980433 Ini!

- 27 Juni 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia di Kota Sukabumi
Ilustrasi perdagangan manusia di Kota Sukabumi /pixabay/

MEDIA PAKUAN - Makin maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Sukabumi, Markas Kepolisian Polres Sukabumi Kota  membuka layanan hotline tersendiri.

Layangan komunikasi dibuka agar warga dimudahkan untuk memberikan laporan terdapat indikasi TPPO. 

Layanan TPPO bisa melalui aplikasi WhatsApp Nomor 081291980433. 

 

Baca Juga: Muhammadiyah Menggelar Sholat Idul Adha, Rabu 28 Juni 2023 Besok, Ade Rahmatullah: Persiapan Telah Dilakukan

"Kami mengimbau masyarakat apabila ada yang mengetahui atau ada indikasi TPPO agar segera melaporkannya kepada kami,"kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Yanto Sudiarto

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) TPPO (mPolres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus TPPO. Bahkan berhasil mengamankan dua tersangka.

Pengungkapan kasus TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi tersebut berhasil terungkap usai sejumlah korban melaporkannya ke Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x