Warga Sukabumi dan Cianjur Jadi Korban TPPO di Kamboja: Dijanjikan Kerja Telemarketing, Malah Jadi Scammer

- 27 Juni 2023, 13:05 WIB
Tersangka TPPO diamankan Polres Sukabumi Kota.
Tersangka TPPO diamankan Polres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.

TPPO tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku asal Kota Bandung berinisial RP (21) dan TRI (32) yang berperan menjadi calo kerja gadungan.

Korban dari TPPO itu sebanyak 5 orang yakni empat warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial DR (20), IM (20), EM (21), dan DA (21). Kemudian AS (19) warga Gekbrong, Cianjur.

 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, para tersangka menawarkan pekerjaan telemarketing kepada para korban dengan iming-iming gaji Rp9 juta.

Baca Juga: Hasil Autopsi Keluar, Penyebab Kematian Bocah SD Sukaraja Sukabumi Belum Kunjung Terungkap

"Disalurkannya juga melalui sendiri karena sehubungan pelaku ini pernah juga melakukan pekerjaan di Kamboja setelah dia pulang ke sini dia melakukan perekrutan untuk dilakukan bekerja lagi di Kamboja," kata Yanto, Selasa 27 Juni 2023.

Para pelaku meraup keuntungan Rp500 ribu dari masing-masing korban dengan dalih untuk biaya administrasi. Untuk bekerja di Kamboja, para korban tidak menggunakan visa kerja melainkan visa wisata.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x