Oknum Guru Mesum di Kota Sukabumi yang Lecehkan Muridnya Ditangkap Polisi

- 7 Mei 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan
Ilustrasi Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan /Foto: Depok Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - Seorang pria berinisial CS (52) telah diamankan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Pria yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP negeri di Kota Sukabumi Jawa Barat itu kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sukabumi Kota.

Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pelecehan terhadap muridnya yang masih anak anak. Perbuatan mesum dilakukan olehnya kepada dua murid perempuan.

 

"Unit 2 (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumk Kota telah melakukan pengungkapan perkara perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih, Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga: Adu Banteng Mobil Pick Up vs Yamaha Byson di Jalan KH Ahmad Sanusi Sukabumi, Pemotor Alami Luka Serius

Awal mula kasus tersebut terungkap ketika ayah dari salah satu korban melaporkan perbuatan oknum guru itu ke polisi pada 17 Maret 2023.

"Modus operandi pelaku meraba-raba payudara korban ketika korban mengumpulkan tugas makalah," ungkapnya.

 

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada Kamis 2 Februari 2023 siang hari di ruang kelas sekolah tempatnya mengajar.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari kasus tersebut berupa 1 lembar kartu keluarga, 1 lembar akta Lahir, dan 1 stel seragam sekolah SMP.

Baca Juga: 10 Motor Berknalpol Brong Dikandangkan! Subdenpom dan Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD mendadak

Atas perbuatannya, oknum guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah