MEDIA PAKUAN - Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk mengadukan kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Tampak sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam tersebut mendatangi markas Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketua LFI Abi Kholil Asubki meminta kepada pihak kepolisian agar terduga pelaku ujaran penghinaan tersebut dapat dihadirkan dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Kita datang ke Polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW sehingga kasus ini cepat diselesaikan karena ini kan kasus SARA takutnya jadi berbahaya bagi dia sendiri kalau tidak dibereskan di polres jadi kami menuntut hari ini kurang dari 24 jam harus dihadirkan," kata Abi di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu 6 Mei 2023 siang.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak terduga pelaku. Sebab, seperti diketahui, terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kota Sukabumi.
"Kita belum tau juga kondisi anaknya gimana mentalnya gimana jadi kita pengaduan dulu nanti insyaallah katanya akan diundang Kemenag, MUI, dan kita juga mau diundang kalau emang dia dalam keadaan sehat walafiat," ujarnya.