Terkait bantuan hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut, Icak tidak menutup kemungkinan untuk memberikan.
"Kita siap sebetulnya tapi ini karena persoalan pribadi ketika diminta oleh keluarganya kita siap," ujarnya.
Baca Juga: Respons Ketua DPC Demokrat Kota Sukabumi soal PK Moeldoko : Kami Anggap Gerakan Pembuatan Kekacauan
Icak juga menyampaikan, setelah resmi ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, pihaknya akan segera melaksanakan musyawarah daerah luar biasa (musdalub) dalam waktu dekat.
"Saya diberikan waktu 30 hari untuk melaksanakan musdalub untuk memilih lagi ketua Golkar Kota Sukabumi yang baru," ungkap Phinera Wijaya alias Kang Icak.
"Hari ini sudah langsung membentuk kepanitiaan musdalub yang insyaallah dilaksanakan sebulan ke depan karena kami semua calon calon anggota legislatif itu pada tanggal 1 sampai 14 Mei harus sudah didaftarkan di KPU dan itu tidak bisa ditandatangani oleh Plt jadi kita harus mencari ketua yang definitif," ucapnya di Kota Sukabumi.