Respons Ketua DPC Demokrat Kota Sukabumi soal PK Moeldoko : Kami Anggap Gerakan Pembuatan Kekacauan

- 3 April 2023, 15:48 WIB
DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi mendatangi pengadilan negeri kota Sukabumi.
DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi mendatangi pengadilan negeri kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Puluhan kader Partai Demokrat yang ada di Kota Sukabumi menggeruduk Pengadilan Negeri kelas IIB Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara kecamatan Gunung Puyuh, Senin 3 April 2023.

Hal itu untuk merespons atas kembali beredarnya kabar upaya kudeta terhadap Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan perwakilan di daerah meminta perlindungan hukum atas langkah Moeldoko melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat.

 

"Surat ini intinya mohon perlindungan dan keadilan kepada jajaran pengadilan wabil khusus MA kaitan dengan adanya PK (peninjauan kembali) dari kelompok Moeldoko cs yang telah melakukan KLB ilegal," kata Muraz, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Eks Walikota Sukabumi Bantah Terlibat dalam Utang Rp1 miliar Terkait Perjalanan Dinas Pegawai dan Pimpinan

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan oleh seluruh kader Demokrat baik ketua DPC dan ketua DPD se Indonesia kepada PN atau PTUN di daerah masing-masing.

"Saya ingin mengingatkan kembali inti dari surat itu bahwa AHY dan sekretaris Teuku Rifki itu dipilih secara demokrasi dalam munas yang legal. Perubahan AD/ART pun dilakukan di dalam munas tahun 2020 saya ikut hadir sebagai peserta sebagai ketua DPC," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x