Dikandangkan! 22 Motor Berknalpot Brong Dijaring Satuan Lantas Polres Kota Sukabumi, Astuti: Disanksi ETLE

- 2 April 2023, 04:02 WIB
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi jaring 22 motor berknalpot
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi jaring 22 motor berknalpot /Ahmad Rayadie/

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Sebelum Imsyak! Sayur Lodeh Labu Siam: Resep Menu Sahur Praktis dan Lezat

Dia mengatakan  KRYD ini tidak hanya fokus terhadap pelanggaran lalulintas, akan tetapi lebih kepada cipta kondisi menjelang akhir pekan. Khusunya mencegah terjadinya aksi kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya.

"Semoga dengan KRYD ini, Kota Sukabumi bisa menjadi Kota yang kondusif dan masyarakat pun bisa merasa aman dan tentram," katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x