MEDIA PAKUAN - Menjelang makan sahur Ramadhan, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kota Sukabumi mengamankan 22 knalpot brong.
Mereka diamankan dalam serangkaian menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, Minggu 2 April 2023 dini hari.
Selain mengancam akan mengkandangkan kendaraan berknalpot brong. Polres Sukabumi Kota akan menindak tegas para pengendaraan.
Para pemuda yang didominasi remaja didata dan ditindak karena melanggar peraturan Lalulintas tersebut ditindak ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Para pengendara sepeda motor yang masih nekad memodifikasi kendaraannya dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar.
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasi Humas, Iptu Astuti mengatakan, penindakan terhadap knalpot brong tersebut merupakan upaya preventif kepolisian.