MEDIA PAKUAN – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 29 Maret 2023 berhasil menindak 56 pelanggar lalu lintas serta mengamankan 23 unit knalpot brong.
Para pengendara kendaraan roda dua terjaring operasi mendadak. Terutama pengguna kendaraan yang memakan knalpot brong. Mereka ditindak menggunakan Tilang Eletronik (ETLE)
Mereka diamankan pasca petugas dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan penindakan menjelang buka puasa.
Mereka ditindak terhadap pelanggaran Lalulintas di beberapa lokasi di wilayah Kota Sukabumi.
Penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas dengan menggunakan Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tersebut.
Tindakan lebih difokuskan pada penindakan knalpot brong dan pelanggaran Lalulintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan Lalulintas.