MEDIA PAKUAN - Puluhan knalpot Brong dimusnahkan personil satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota.
Knalpot yang membuat bising warga dan pengendara lain disita, pasca razia yang dilakukan Satuan Lalulintas.
Mereka bergerak cepat dan memaksa para pengguna kendaraan berknalpot bising untuk menepi. Mereka dibawa ke kantor polisi dikandangkan.
Knalpot brong yang berhasil diamankan dari para pelanggar Lalulintas kepada sejumlah awak media
Disela-sela saat konferensi pers di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH. A Sanusi Warudoyong Kota Sukabumi, Senin 13 Maret 2023 itu
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma menyebut, penindakan terhadap pelanggar Lalulintas yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.