50 Knalpot Brong Diamankan, Polantas Polres Sukabumi Kota Larang Modifikasi Knalpot: Ditindaktegas

- 13 Maret 2023, 16:55 WIB
Polantas Polres Sukabumi perlihatkan knalpot Brong yang disita dari para pengendara kendaraan roda dua
Polantas Polres Sukabumi perlihatkan knalpot Brong yang disita dari para pengendara kendaraan roda dua /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Puluhan knalpot Brong  dimusnahkan personil satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota.

Knalpot yang membuat bising warga dan pengendara lain disita, pasca razia yang dilakukan Satuan Lalulintas.

Mereka bergerak cepat dan memaksa para pengguna kendaraan berknalpot bising untuk menepi. Mereka dibawa ke kantor polisi dikandangkan.

 

Baca Juga: Masuki Hijr Ismail, Jamaah Perempuan Kerap Berlomba: Awalnya Nurut Jadi Seperti Ini: Terpaksa Dipisah?

Knalpot brong yang berhasil diamankan dari para pelanggar Lalulintas kepada sejumlah awak media

Disela-sela saat  konferensi pers di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH. A Sanusi Warudoyong Kota Sukabumi, Senin 13 Maret 2023 itu

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma menyebut, penindakan terhadap pelanggar Lalulintas yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x