Dikandangkan! 22 Motor Berknalpot Brong Dijaring Satuan Lantas Polres Kota Sukabumi, Astuti: Disanksi ETLE

- 2 April 2023, 04:02 WIB
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi jaring 22 motor berknalpot
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi jaring 22 motor berknalpot /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Menjelang makan sahur Ramadhan, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kota Sukabumi mengamankan 22 knalpot brong.

Mereka diamankan dalam serangkaian menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, Minggu 2 April 2023 dini hari.

Selain mengancam akan mengkandangkan kendaraan berknalpot brong. Polres Sukabumi Kota akan menindak tegas para pengendaraan.

 

Baca Juga: Ririe Fairus Ciduk Larissa Chou Yang Sedang Telponan Dengan Seseorang, Pasangan Baru Eks Istri Alvin Faiz?

Para pemuda yang didominasi remaja didata dan ditindak karena melanggar peraturan Lalulintas tersebut ditindak ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Para pengendara sepeda motor yang masih nekad memodifikasi kendaraannya dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasi Humas, Iptu Astuti mengatakan, penindakan terhadap knalpot brong tersebut merupakan upaya preventif kepolisian.

Baca Juga: Rusia Utak-atik Drone MQ 9 Reaper AS yang Dijatuhkan Su 27 di Laut Hitam: AS Cemas

Terutama  dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Astuti mengatakan penindakan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, para pelanggar Lalulintas tersebut ditindak menggunakan ETLE.

"Sedangkan untuk sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan di Satpas Sat Lantas Polres Kota Sukabumi," kata Astuti.

 

Baca Juga: Adik Perempuan Kim Jong Un: Nuklir AS Tidak Dapat Menyelamatkan Ukraina dari Rusia

Dia mengatakan untuk kendaraan yang diamankan, bisa diambil kembali setelah pemiliknya membawa knalpot standar atau yang orisinil untuk diganti di Satpas.

"Kita sudah siapkan mekanik untuk membantu mengganti atau memasang knalpot standar tersebut," katanya 

Selain penindakan terhadap pelanggar Lalulintas, kata Astuti,  KRYD yang diselenggarakan Polres Kota Sukabumi tersebut memantau situasi kamtibmas. Terutama ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Sebelum Imsyak! Sayur Lodeh Labu Siam: Resep Menu Sahur Praktis dan Lezat

Dia mengatakan  KRYD ini tidak hanya fokus terhadap pelanggaran lalulintas, akan tetapi lebih kepada cipta kondisi menjelang akhir pekan. Khusunya mencegah terjadinya aksi kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya.

"Semoga dengan KRYD ini, Kota Sukabumi bisa menjadi Kota yang kondusif dan masyarakat pun bisa merasa aman dan tentram," katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x