Disdik Sukabumi Tanggapi Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar: Di Luar Jam Sekolah

- 6 Mei 2024, 15:20 WIB
Suasana di ruang instalasi jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi saat jenazah pelajar SMP hendak divisum.
Suasana di ruang instalasi jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi saat jenazah pelajar SMP hendak divisum. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kasus duel maut yang menewaskan seorang pelajar SMP Kabupaten Sukabumi berusia 13 tahun telah menyita perhatian. Duel tersebut disinyalir berawal dari campur tangan alumni SMP untuk melakukan duel.

Oleh karenanya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi langsung merespons kasus tersebut dengan langsung mendampingi keluarga korban di RSUD R Syamsudin SH saat jenazah korban tiba di rumah sakit.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Kesiswaan dan Manajemen SMP Devi Indra Kusumah mengatakan, pihaknya telah melibatkan kepolisian dengan membentuk satgas PPK (penguatan pendidikan karakter) untuk mencegah kekerasan di kalangan pelajar setingkat SMP.

"Kalau langkah langkah preventif kita sudah berjalan ya kita punya satgas juga di Dinas Pendidikan kemudian edukasi di satuan pendidikan kita selalu mengajak stakeholder eksternal kepolisian dan sebagainya untuk pencegahan dan perilaku perilaku yang menyimpang di anak didik kita," ujarnya, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga: 8 Pelaku Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Ditangkap, Termasuk Alumni

Satgas yang dibentuk ini juga melibatkan sejumlah unsur dan stakeholder. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 46 tahun 2023 yakni tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang dikenal sebagai Permendikbudristek PPKSP.

"Kalau satgas sudah ada kang. Kita di semua satuan pendidikan sudah ada namanya satgas, dulu kita di SMP namanya satgas PPK (penguatan pendidikan karakter) itu ke sekolah edukasi ke jenjang SMP ya itu anggotanya ada dari BNNK, kepolisian, puskesmas karena kan remaja mah macam macam ya itunya apa perilakunya. Sekarang dengan munculnya Permendikbud 46/2023 tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan semua satuan pendidikan punya namanya tim PPKSP jadi kan kekerasan itu tidak hanya ke siswa, perundungan itu terjadi  pada guru sekarang ini. Ada siswa mukul guru," paparnya.

Mengenai duel maut pelajar di Kampung Babakan Desa Parakanlima Kecamatan Cikembar, menurutnya peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah karena bertepatan dengan hari libur. Oleh karena itu dia meminta orang tua juga harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dari peristiwa serupa.

"Insyaallah kalau di lingkungan pendidikannya 8 jam di lingkungan pendidikannya terkendali gitu jadi ini pengawasnya terjadi di luar jam sekolah," tambahnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah