14 Pelaku Curanmor Dibekuk Personil Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Maruly Pardede: Ada Pelaku Kambuhan

- 25 Februari 2023, 11:10 WIB
14 pelaku pencurian kendaraan bermotor, diamankan Polres Sukabumi, berikut barang bukti puluhan kendaraan roda dua dan empat, di Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
14 pelaku pencurian kendaraan bermotor, diamankan Polres Sukabumi, berikut barang bukti puluhan kendaraan roda dua dan empat, di Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. /Ahmad Rayadie/


“14 orang ini kita terapkan dengan pasal pencurian dengan pemberatan yaitu 363 KUHP, kepentingan pihak pihak afiliasi untuk menampung atau mendadak daripada barang barang hasil curiannya dengan pasal 480 KUHP,"katanya.

Selain itu, katanya, beberapa tersangka ditetapkan sebagai pelaku penipuan dan penggelapan

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Hasil Karya Sentra Pangan Februari 2023, Berikut Link Pendaftaran Online

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Indo Kompresigma Februari 2023, Berikut Persyaratan Umumnya di Sini

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Phoenix Resources International Februari 2023, Buka 1 Formasi Kosong Saja

"Dan caranya dengan modus mengamankan dengan cara meminjam atau mengiming-imingi kemudian membawa kendaraan motor tersebut dengan pasal 372 dan 378 KUHP, "tandasnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah