MEDIA PAKUAN - Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota melakukan gerakan cepat penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Mereka menanggapi curhatan korban pasca sepeda motor dibawa kabur pencuri pasca dipublikasikan di jejaring sosial.
Hal tersebut dibenatkan Kanit Reskrim Polsek Cikole Ipda Gun Gun Gunawan.
Dia menegaskan penanganan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan korban, Aziz telah dilaksanakan secara profesional.
Penangkapan ke pelaku berinisial I (42 tahun), kata Gun Gun Gunawan usai terekam CCTV. Pelaku adalah residivis, pernah ditahan di Polsek Cikole dalam kasus yang sama pada tahun 2020.
"Kita tahu rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikole saat ditemui di kantornya, Sabtu 10 Desember 2022.
Baca Juga: Tengah Berbahagia! Umi Pipik Menjalankan Ibadah Umrah: Di Kota Taif Bercerita Kisah Nabi Muhammad
Dia mengatakan saat proses penangkapan terduga pelaku sempat melakukan perlawanan. Bahkan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tak ditemukan motor milik korban.