14 Pelaku Curanmor Dibekuk Personil Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Maruly Pardede: Ada Pelaku Kambuhan

- 25 Februari 2023, 11:10 WIB
14 pelaku pencurian kendaraan bermotor, diamankan Polres Sukabumi, berikut barang bukti puluhan kendaraan roda dua dan empat, di Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
14 pelaku pencurian kendaraan bermotor, diamankan Polres Sukabumi, berikut barang bukti puluhan kendaraan roda dua dan empat, di Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. /Ahmad Rayadie/

 

Dia mengatakan ari pelaksanaan tersebut saat ini Polres Sukabumi mengungkap dan mengamankan beberapa tersangka.

Dijelaskan Maruly puluhan kendaraan tersebut dari pengungkapan 6 kasus di wilayahnya hukumnya.

Selain curanmor terdapat kasus lain dari seluruh tersangka.

Baca Juga: Info Harga dan Cara Pembelian Tiket Liga Futsal Profesional di Pekan Keenam di Gor UNJ Jakarta


“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak 6 kasus tersangka yang berhasil diamankan ada 13 diamankan oleh Polres dan 1 dari jajaran Polsek dengan barang bukti total sebanyak 29 unit kendaraan bermotor roda dua,” Jelasnya.


Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHP, pasal 480 KUHP, pasal 372 KUHP dan 378 KUHP .

 Baca Juga: Tanpa Alfredo Vera, Bertekad Persita Siap Tunjukan Era Baru: Jelang Hadapi PSIS Semarang

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah