Berakhirnya Aksi Komplotan Curanmor Setelah Beraksi di 28 TKP : Polres Sukabumi Kota Tangkap Lima Pelaku

- 10 November 2022, 19:20 WIB
Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus komplotan curanmor.
Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus komplotan curanmor. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 28 TKP berbeda di Sukabumi, sindikat komplotan curanmor berhasil diamankan polisi.

Polres Sukabumi Kota melalui satreskrim menangkap lima pelaku curanmor dengan peran yang berbeda beda.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengungkapkan, para tersangka yaitu D alias C (32), E alias N (27) yang melakukan aksi pencurian.

Kemudian tersangka berinisial ARH (45), A (45), dan TH alias O (27) yang menjadi penadah.

Baca Juga: Komplotan Pengangguran di Sukabumi Menjarah Rumah Kosong, Empat Pelaku Dicokok di Bandung

Zainal mengatakan komplotan tersebut telah beraksi di 28 TKP yang ada di Kota dan kabupaten Sukabumi. Mereka hanya membutuhkan waktu beberapa menit dalam menjalankan aksinya.

"Mereka melakukan pemantauan terlebih dahulu di minimarket minimarket, di halaman halaman rumah yang kemudian dianggap aman lingkungannya kemudian mereka melakukan aksinya sesuai hasil pemetaan yang ada," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis 10 November 2022.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seluruh pelaku di wilayah Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kunci leter T dengan 20 buah anak mata kunci, tujuh sepeda motor berbagai merk, satu lembar STNK, satu potong kaos, satu potong celana, topi dan satu unit handphone.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah